JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, menilai kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang telah menyeret Andi Mallarangeng
bersifat sistematis dan berbahaya bagi pemerintahan. Rizal pun meminta
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan juga DPR membentuk sebuah komite
khusus untuk menelusuri kasus itu.
Rizal menuding pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati yang
saat itu menjabat sebagai Dirjen Anggaran. Keduanya dianggap
menciptakan skandal Hambalang lantaran mencairkan dana sebesar Rp 1,2
triliun meski tanpa tanda tangan Menpora Andi Mallarangeng dan Menteri
PU Djoko Kirmanto yang terkait langsung proyek Hambalang.
"Kita harus terus tanya ke Saudara Agus dan Saudari Anny siapa yang bertanggung jawab. Kalau Rp 1,2 triliun saja main trabas, bagaimana dia kelola dana APBN Rp 1.500 triliun?" ucap Rizal, Jumat (21/12/2012), di Jakarta.
Rizal
menilai, apa yang dilakukan kedua pejabat itu bukan tanpa sengaja,
melainkan suatu tindakan yang sistematis. "Ada indikasi kesalahan
sistematis, bukan kebetulan. Ini terkait dengan struktur pemerintahan
kita dan dinamika kekuasaan antara politik dan uang," ucapnya.
Oleh
karena itu, Rizal mengusulkan perlunya DPR membentuk panitia khusus
(pansus) untuk menelusuri kebocoran anggaran pemerintah lantaran ada
prosedur yang dilangkahi. "Kalau perlu, Presiden membuat komisi khusus,
apakah ini kesalahan berdiri sendiri atau sistematis dan berbahaya,"
kata Rizal.
Audit investigasi BPK tahap pertama menemukan indikasi kerugian negara dari sistem kontrak tahun jamak (multiyears)
yang digunakan untuk membangun Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah
Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sistem pembiayaan tahun jamak ini bahkan disetujui Menteri Keuangan Agus Martowardojo
meski tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Andi
Mallarangeng. Di dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan dua orang
tersangka, yakni Menpora Andi Mallarangeng dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemenpora Deddy Kusdinar.
Kementerian Keuangan mengaku bisa belajar banyak dari kasus proyek
Hambalang. Pihaknya akan menata terkait perencanaan anggaran terutama
untuk proyek multiyears. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan
Herry Poernomo menjelaskan masih banyak yang perlu diperbaiki khususnya
di internal Kementerian Keuangan.
"Lesson learn yang kita
amati bahwa, proses harus ditata lebih bagus lagi, kemudian pemahaman
terhadap peraturan juga harus ditaati, SDM kita perbaiki kualitasnya,"
kata Herry di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Menurut
Herry, pihaknya menginginkan agar Kementerian Lembaga harus lebih
memahami aturan yang ada termasuk fungsi-fungsi yang melekat pada
pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran. Sehingga hal ini tidak
menimbulkan ada saling lempar batu.
Terkait proyek multiyears, Herry
menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) antara proyek Hambalang
dan proyek lainnya sudah berbeda. Herry mengaku sudah ada
perbaikan-perbaikan PMK sehingga tidak menyebabkan kasus tersebut
terulang.
"Kalau lihat PMK-nya, sebetulnya tidak ada masalah. Sudah ada perbaikan-perbaikan kok," tambahnya.
Nantinya,
untuk PMK ini harus Menteri Keuangan yang menandatangani secara
langsung. Sayang, Herry enggan menjelaskan siapa saja yang berhak
menandatangani PMK itu dulu, khususnya proyek Hambalang itu.
Tapi
untuk PMK tersebut, Kementerian Keuangan memberikan pengecualian yaitu
tanah harus beres (perizinan dan sebagainya), pengajuan proyek tidak
harus awal tahun anggaran hingga urusan lainnya.
"Ternyata untuk
proyek yang butuh tanah luas seperti proyek jaringan tenaga listrik
seperti sutet, itu kan bisa berpuluh, beratus kilo, itu kan tidak
mungkin awal mulai sudah bebas semua, itu yang kita longgarkan. Lalu
pengajuan harus awal tahun anggaran itu yang kita bikin boleh tidak awal
tahun," tambahnya.
baca juga artikel berikut: FAKTA ANEH DAN UNIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar