Minggu, 23 Desember 2012

KASUS SKANDAL HAMBALANG


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, menilai kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang telah menyeret Andi Mallarangeng bersifat sistematis dan berbahaya bagi pemerintahan. Rizal pun meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan juga DPR membentuk sebuah komite khusus untuk menelusuri kasus itu.
Rizal menuding pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Anggaran. Keduanya dianggap menciptakan skandal Hambalang lantaran mencairkan dana sebesar Rp 1,2 triliun meski tanpa tanda tangan Menpora Andi Mallarangeng dan Menteri PU Djoko Kirmanto yang terkait langsung proyek Hambalang.
"Kita harus terus tanya ke Saudara Agus dan Saudari Anny siapa yang bertanggung jawab. Kalau Rp 1,2 triliun saja main trabas, bagaimana dia kelola dana APBN Rp 1.500 triliun?" ucap Rizal, Jumat (21/12/2012), di Jakarta.
Rizal menilai, apa yang dilakukan kedua pejabat itu bukan tanpa sengaja, melainkan suatu tindakan yang sistematis. "Ada indikasi kesalahan sistematis, bukan kebetulan. Ini terkait dengan struktur pemerintahan kita dan dinamika kekuasaan antara politik dan uang," ucapnya.
Oleh karena itu, Rizal mengusulkan perlunya DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri kebocoran anggaran pemerintah lantaran ada prosedur yang dilangkahi. "Kalau perlu, Presiden membuat komisi khusus, apakah ini kesalahan berdiri sendiri atau sistematis dan berbahaya," kata Rizal.
Audit investigasi BPK tahap pertama menemukan indikasi kerugian negara dari sistem kontrak tahun jamak (multiyears) yang digunakan untuk membangun Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sistem pembiayaan tahun jamak ini bahkan disetujui Menteri Keuangan Agus Martowardojo meski tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Di dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan dua orang tersangka, yakni Menpora Andi Mallarangeng dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemenpora Deddy Kusdinar.

 Kementerian Keuangan mengaku bisa belajar banyak dari kasus proyek Hambalang. Pihaknya akan menata terkait perencanaan anggaran terutama untuk proyek multiyears. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo menjelaskan masih banyak yang perlu diperbaiki khususnya di internal Kementerian Keuangan.
"Lesson learn yang kita amati bahwa, proses harus ditata lebih bagus lagi, kemudian pemahaman terhadap peraturan juga harus ditaati, SDM kita perbaiki kualitasnya," kata Herry di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Menurut Herry, pihaknya menginginkan agar Kementerian Lembaga harus lebih memahami aturan yang ada termasuk fungsi-fungsi yang melekat pada pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran. Sehingga hal ini tidak menimbulkan ada saling lempar batu.
Terkait proyek multiyears, Herry menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) antara proyek Hambalang dan proyek lainnya sudah berbeda. Herry mengaku sudah ada perbaikan-perbaikan PMK sehingga tidak menyebabkan kasus tersebut terulang.

"Kalau lihat PMK-nya, sebetulnya tidak ada masalah. Sudah ada perbaikan-perbaikan kok," tambahnya.
Nantinya, untuk PMK ini harus Menteri Keuangan yang menandatangani secara langsung. Sayang, Herry enggan menjelaskan siapa saja yang berhak menandatangani PMK itu dulu, khususnya proyek Hambalang itu.
Tapi untuk PMK tersebut, Kementerian Keuangan memberikan pengecualian yaitu tanah harus beres (perizinan dan sebagainya), pengajuan proyek tidak harus awal tahun anggaran hingga urusan lainnya.
"Ternyata untuk proyek yang butuh tanah luas seperti proyek jaringan tenaga listrik seperti sutet, itu kan bisa berpuluh, beratus kilo, itu kan tidak mungkin awal mulai sudah bebas semua, itu yang kita longgarkan. Lalu pengajuan harus awal tahun anggaran itu yang kita bikin boleh tidak awal tahun," tambahnya. 
baca juga artikel berikut: FAKTA ANEH DAN UNIK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar